Selasa, 21 Februari 2012

Menegakkan Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia




Menegakkan Demokrasi
dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara



Pendahuluan
                                                              
Kata demokrasi berasal dari Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan pemerintah.
Dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang mempunyai demokrasi tertinggi atas Negara.

Secara singkat dapat juga dikatakan demokrasi adalah sistem pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
1.       Dari rakyat,
artinya pemerintah didukung sepenuhnya oleh seluruh golongan yang ada didalam   masyarakat, tidak hanya satu golongan saja walaupun golongan tersebut mayoritas sekalipun.

2.       Oleh rakyat,  
artinya    rakyatlah  yang  memilih  wakil-wakilnya   untuk  menduduki  lembaga -  lembaga  
perwakilan  rakyat  dan  memilih  pejabat  pemerintah  untuk mengatur  Negara.
      Wakil-wakil rakyat    dan pejabat pemerintah mendapatkannya dari rakyat

3.       Untuk rakyat,
artinya  wakil-wakil rakyat dan pejabat pemerintah diberi jabatan untuk menjalankan  tugasnya wewenangnya demi kesejahteran rakyat.

Sistem Demokrasi ada dua yaitu :
1. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi di mana rakyat bisa menyalurkan kehendaknya secara langsung. Demokrasi semacam ini hanya mungkin dilaksanakan oleh Negara yang wilayahnya kecil, jumlah peduduknya sedikit, dan masalah kehidupan bersama belum terlalu rumit

2. Demokrasi tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan,  rakyat memiliki wakil-wakil untuk   menyalurkan kehendaknya. Wakil-wakil yang akan terpilih akan duduk dalam sesuatu badan perwakilan rakyat yang biasa disebut DPR atau Parlementer. Kebanyakan system pemerintah demokrasi saat ini adalah system demokrasi tidak langsung. Negara Indonesia menganut system demokrasi tidak langsung.

Budaya demokrasi pada bangsa Indonesia   sudah dilaksanakan oleh nenek moyang kita sejak lama. Dalam menangani berbagai masalah, bangsa kita senantiasa mengadakan musyawarah dan mufakat,  sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terpecahkan dengan baik.  

Adapun ciri-ciri musyawarah dan mufakat, sebagai berikut :
1. Masalah yang dibicarakan merupakan kepentingan bersama.
2. Pembicaraan dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
3. Proses musyawarah selalu mempertimbangkan moral
4. Usul atau pendapat mudah dipahami dan masuk akal.
5. Hasil keputusan tidak memberatkan semua pihak.

Dengan demikian hasil keputusan dapat diterima dan dipertanggungjawabkan bersama  karena :
-          disepakati orang banyak,
-          mengandung aspirasi orang banyak, dan
-          diperoleh dengan cara yang demokratis.



Sejarah Demokrasi di Indonesia

Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi.

Sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia :
1. Demokrasi Parlementer (1945 – 1959)
2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
3. Demokrasi Pancasila (1965 – Sekarang)

Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dapat kita bagi menjadi dua periode:
A. Periode Orde Baru (1966 – 1998)
B. Periode Reformasi (1998 – Sekarang)

Berbagai macam demokrasi yang diterapkan di Indonesia itu pada umumnya belum sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena tidak tersedianya ruang yang cukup untuk mengekspresikan kebebasan warga negara. Sistem Demokrasi Parlementer / sistem Demokrasi Liberal bersifat individualistik. Sistem Demokrasi Terpimpin,  dalam praktiknya cenderung otoriter. Sistem Demokrasi Pancasila, sistem inipun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat.

Berdasar pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa yang cenderung bertindak otoriter, diktaktor, membatasi partisipasi rakyat dan lain-lain. Mengapa demikian? Sebab penguasa itu sering merasa terganggu kekusaannya akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. Partisipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat lainnya.
Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, dalam pelaksanaan demokrasi mulai tumbuh kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain.

Sistem pemerintah di Indonesia adalah sistem pemerintah demokrasi, yaitu sistem pemerintah yang mengakui kedaulatan Negara berada ditangan rakyat.

Ciri-ciri Negara Indonesia demokratis antara lain :
1. Adanya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangssa, dan bernegara
2. Adanya pengakuan kesamaan di antara warga Negara
3. Adanya pengakuan akan supremasi hukum
4. Adanya kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.



Dasar penegakan kehidupan Demokrasi

Supremasi hukum merupakan ciri penting dalam Negara demokrasi. Sebuah Negara demokrasi biasanya juga merupakan Negara hukum. Dalam suasana reformasi, tidak jarang penggunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan kepentingan umum. Inilah yang perlu ditata lebih baik, sehingga penerapan kebebasan warga negara dan demokrasi tetap berada dalam jalur hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum.


Segala sesuatu yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diatur oleh hukum. Hukum menjadi dasar kehidupan bersama yang utama dalam penegakan kehidupan demokarsi suatu bangsa.


Didalam Negara demokrasi semua warga Negara memiliki hak-hak yang sama secara hukum, yaitu :
1. Hak di bidang ekonomi
2. Hak di bidang budaya
3. Hak di bidang politik
4. Hak di bidang hukum
5. Hak di bidang pertahanan dan keamanan.



Menegakkan kehidupan Demokrasi Dalam  bernegara  di  Indonesia.

Karena Negara Indonesia  adalah negara  yang demokrasi, maka budaya demokrasi harus ditegakkan  dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuannya agar setiap warga Negara mampu memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. Setelah mengetahui dapat menjalankan dan  menjelaskan pentingnya kehidupan demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diharapkan mampu menunjukan sikaf positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dalam bernegara di Indonesia.

Penegakkan kehidupan demokrasi dalam bidang politik atau sistem pemerintahan:
- penyelenggaraan pemilihan umum, secara jujur, bebas, dan tidak ada kecurigaan.
- kebebasan menyatakan pendapat,
- Memberikan masukan kepada DPR, Presiden dalam  membuat kebijakan-kebijakan publik
- Menanggapi rancangan kebijakan publik dengan cara mendiskusikannya, mengkritisinya.
- Mengkritik kebijakan-kebijakan publik yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat, dll.

Penegakkan kehidupan demokrasi dalam bidang ekonomi :
- Salah satu bentuk kegiatan badan usaha yang bersifat demokratis adalah koperasi.
  Koperasi dengan sistem demokrasi, dengan semboyan “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”.

Penegakkan kehidupan demokrasi dalam kehidupan bersama pada bidang agama, pendidikan, sosial, budaya :
- menghargai setiap orang, entah itu pejabat tinggi, orang kaya, pegawai rendahan, ataupun orang miskin,
  karena pada dasarnya manusia diciptakan saderajat.
- Aktif menyumbangkan gagasan dalam rapat atau musyawarah,
- menghormati pendapat atau gagasan orang lain,   
- menjalankan keputusan bersama.
- menghormati orang lain yang berbeda agama, suku bangsa, budaya,
- dan lain-lain.

Yang penting  ditekankan disini adalah dalam memajukan Demokrasi itu sendiri harus lebih mendahulukan kepentingan orang banyak dibandingkan kepentingan pribadi

Sebagai wujud  meningkatnya penegakkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, antara lain:
1. Pelaksanan Pemilu 1999 dan 2004 yang lebih demokratis.
2. Semua anggota DPR/MPR dipilih oleh rakyat. Tidak ada lagi anggota DPR/MPR yang diangkat.
3. Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. (diatur dalam UU No.23 tahun 2003)
4. Adanya pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 periode (pasal 7)
5. Adanya kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
6. Adanya kebebasan pers.

Tidak ada komentar: